Rakaat salat
Terdapat beberapa praktik tentang jumlah rakaat dan jumlah salam pada salat Tarawih. Pada masa Nabi Muhammad shalat Tarawih hanya dilakukan tiga atau empat kali saja, tanpa ada satu pun keterangan yang menyebutkan jumlah rakaatnya. Kemudian shalat Tarawih berjamaah dihentikan, karena ada kekhawatiran akan diwajibkan. Barulah pada zaman khalifah Umar shalat Tarawih dihidupkan kembali dengan berjamaah, dengan jumlah 20 raka'at dilanjutkan dengan 3 raka'at witir.Sejak saat itu umat Islam di seluruh dunia menjalankan shalat Tarawih tiap malam-malam bulan Ramadhan dengan 20 rakaat. Empat mazhab yang berbeda, yaitu mazhab Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi'iyah serta Al-Hanabilah, semua sepakat menetapkan jumlah 20 rakaat sebagai bilangan shalat Tarawih. Sedangkan Umar bin Abdul Aziz sebagai khalifah dari Bani Umayyah di Damaskus menjalankan shalat Tarawih dengan 36 rakaat. Dan Ibnu Taimiyah menjalankan 40 rakaat.
Yang pertama kali menetapkan shalat Tarawih hanya 8 atau 11 rakaat dalam sejarah adalah pendapat orang-orang di akhir zaman, seperti Ash-Shan’ani (w.1182 H), Al-Mubarakfury (w. 1353 H) dan Al-Albani. Ash-Shan’ani Penulis Subulus-salam sebenarnya tidak sampai mengatakan shalat Tarawih hanya 8 rakaat, dia hanya mengatakan bahwa shalat Tarawih itu tidak dibatasi jumlahnya. Sedangkan Al-Mubarakfury memang lebih mengunggulkan shalat Tarawih 8 rakat, tanpa menyalahkan pendapat yang 20 rakaat.
Tetapi yang paling ekstrim adalah pendapat Al-Albani yang sebenarnya tidak termasuk kalangan ahli fiqih. Dia mengemukakan pendapatnya yang menyendiri dalam kitabnya, Risalah Tarawih, bahwa shalat Tarawih yang lebih dari 8 plus witir 3 rakaat, sama saja dengan shalat Dzhuhur 5 rakaat. Selain tidak sah juga dianggap berdosa besar bila dikerjakan.
Perbedaan pendapat menyikapi boleh tidaknya jumlah raka'at yang mencapai bilangan 20 itu adalah tema klasik yang bahkan bertahan hingga saat ini, seperti yang dilakukan sebagian besar pengikut Nahdlatul Ulama[butuh rujukan]. Sedangkan mengenai jumlah salam praktik umum adalah salam tiap dua raka'at namun ada juga yang salam tiap empat raka'at. Sehingga bila akan menunaikan Tarawih dalam 8 raka'at maka formasinya adalah salam tiap dua raka'at dikerjakan empat kali, atau salam tiap empat raka'at dikerjakan dua kali dan ditutup dengan witir tiga raka'at sebagaimana yang dilakukan sebagian besar pengikut Muhammadiyah[butuh rujukan].
Niat salat
Niat salat ini, sebagaimana juga salat-salat yang lain cukup diucapkan di dalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah Ta'ala semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan ridhoNya, apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah bijaksana.Secara lengkap, niat salat Tarawih 2 rakaat adalah:
| “ | َأُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيحِ رَكْعَتَيْنِ مَأْمُومًا/إِمَامًا للهِ تَعَالَى "Ushalli sunnatat taraawiihi rak'ataini (ma'muman/imaaman) lillahi ta'aalaa." | ” |
ATAU
| “ | َأُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيحِ رَكْعَتَيْنِ للهِ تَعَالَى "Usholli sunnatattarowihi rok'ataini lillahi ta'ala" | ” |
Walaupun demikian, ada beberapa cara dalam mengerjakan salat Tarawih, salah satunya dengan formasi 2 kali 4 rakaat masing masing dengan sekali salam setiap selesai 4 rakaat. Oleh karena itu, dalam niat salat Tarawih, niatnya disesuaikan menjadi "arba'a raka'atin".
Beberapa Hadits Terkait
- “Sesungguhnya rasulullah
pada suatu malam salat di masjid lalu para sahabat mengikuti salat
Dia, kemudian pada malam berikutnya (malam kedua) Dia salat maka
manusia semakin banyak (yang mengikuti salat nabi), kemudian mereka
berkumpul pada malam ketiga atau malam keempat. Maka rasulullah
tidak keluar pada mereka, lalu ketika pagi harinya Dia bersabda:
‘Sungguh aku telah melihat apa yang telah kalian lakukan, dan tidaklah
ada yang mencegahku keluar kepada kalian kecuali sesungguhnya aku
khawatir akan diwajibkan pada kalian,’ dan (peristiwa) itu terjadi di
bulan Ramadan.” (Muttafaqun ‘alaih) - "Artinya: Dari Jabir bin Abdullah radyillahu 'anhum, ia berkata: Rasulullah
pernah salat bersama kami di bulan Ramadan (sebanyak) delapan raka'at
dan witir (satu raka'at). Maka pada hari berikutnya kami berkumpul di
masjid dan mengharap dia keluar (untuk salat), tetapi tidak keluar
hingga masuk waktu pagi, kemudian kami masuk kepadanya, lalu kami
berkata: Ya Rasulullah ! Tadi malam kami telah berkumpul di masjid
dan kami harapkan engkau mau salat bersama kami, maka sabdanya
"Sesungguhnya aku khawatir (salat itu) akan diwajibkan atas kamu
sekalian".(Hadits Riwayat Thabrani dan Ibnu Nashr) - "Aku perhatikan salat malam rasulullah
,
yaitu (Ia) salat dua raka'at yang ringan, kemudian ia salat dua raka'at
yang panjang sekali, kemudian salat dua raka'at, dan dua raka'at ini
tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya, kemudian salat dua raka'at
(tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian salat dua raka'at
(tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian salat dua raka'at
(tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian witir satu raka'at, yang demikian adalah 13 raka'at".Diriwayatkan oleh Malik, Muslim, Abu Awanah, Abu Dawud dan Ibnu Nashr. - "Artinya: Dari Abi Salamah bin Abdurrahman bahwasanya ia bertanya kepada 'Aisyah radyillahu anha tentang salat rasulullah
di bulan Ramadan. Maka ia menjawab ; Tidak pernah rasulullah
kerjakan (tathawwu') di bulan Ramadan
dan tidak pula di lainnya lebih dari sebelas raka'at 1) (yaitu) ia
salat empat (raka'at) jangan engkau tanya tentang bagus dan panjangnya,
kemudian ia salat empat (raka'at) 2) jangan engkau tanya panjang dan
bagusnya kemudian ia salat tiga raka'at".[Hadits Shahih Riwayat Bukhari dan Muslim]
0 komentar:
Posting Komentar